Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah Suharso Manoarfa Didepak Sebagai Ketum PPP Setelah Melakukan Perintah Jokowi?

Benarkah Suharso Manoarfa Didepak Sebagai Ketum PPP Setelah Melakukan Perintah Jokowi? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
WE NewsWorthy, Jakarta -

Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menyoroti pelengseran Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa yang telah diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

PPP telah mendatangi KPU untuk memberikan SK Kemenkumham terkait struktur kepengurusan baru, dengan Muhammad Mardiono sebagai pengganti Suharso Manoarfa.

Baca Juga: Jika Luhut Belum Vaksin Booster, Maka Tidak Heran, Berkaca Analogi Direktur Rokok Tidak Merokok: Karena Kata Beliau...

Mardiono mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan dalam struktur partainya, hanya jabatan ketua umum PPP saja yang semula dipegang oleh Suharso.

"Dari kesemuanya itu tidak ada perubahan, yang berubah hanya satu yaitu ketua umum yang semula dijabat oleh beliau Bapak Suharso Monoarfa."

"Dan saat ini diamanahkan kepada saya Muhammad Mardiono, selainnya tidak ada perubahan,” ucapnya yang dikutip dari Liputan6.

Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: