Farhat Abbas Sebut Bharada E Harus Dihukum Lebih Berat: Dia Sudah Mengkhianati Atasannya..

Pengacara kondang Farhat Abbas menyoroti Bharada E sebagai terlindung berstatus justice collaborator (JC) dalam kasus Brigadir J.
Menurut Farhat, dalam kasus pembunuhan tidak perlu ada justice collaborator.
Baca Juga: Denny Siregar Tantang Bjorka Bocorkan Data Anies, Netizen: Kalau Ngetik Jangan Sambil Gemeter Bang
Hal itu disampaikan Farhat Abbas dalam kanal Youtube Uya Kuya, dikutip pada Senin 12 September 2022.
"Sebab ini kasus pembunuhan, tidak perlu ada justice collaborator. Kalau kasus korupsi bolehlah," ujar Farhat.
Bahkan, Farhat menilai Bharada E harus dihukum lebih berat dari Ferdy Sambo karena sudah mengkhianati atasannya.
"Sebab dia sudah mengkhianati atasannya dan juga berbohong serta banyak alasannya, untuk cari selamat saja," imbuhnya.
Terkait perlakuan Ferdy Sambo kepada istrinya yang masih romantis meski diselingkuhi, Farhat menilai sisi kemanusiaan Ferdy Sambo melebihi orang lainnya.
"Sebab dia sudah bertanggung jawab. Dan dia tidak melakukan pembunuhan berencana. Kalau terbukti Brigadir J melakukan perselingkuhan, maka dia pantas seperti itu," ujar dia.
"Inilah hebatnya Sambo, meski istrinya selingkuh, dia tetap peluk istrinya. Jadi ini kemanusiaan Sambo melebihi lainnya. Tapi cara membunuhnya memang lebih seperti preman," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyampaikan pengakuan dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
Berdasarkan pengakuanya, Putri Candrawathi diduga diancam dibunuh Brigadir J usai alami pelecehan seksual di Magelang.
Siti meneruskan, Brigadir J juga mengancam akan membunuh anak-anak serta Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kenapa Umat Hindu di India Tidak Merayakan Hari Raya Nyepi Seperti di Bali?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement