Kasus 'Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Bebas: Negara Ini Terlalu Memberi Toleransi Kepada Orang yang Hina Minoritas..

Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengomentari pembebasan terdakwa kasus pernyataan tempat jin buang anak, Edy Mulyadi
Jhon Sitorus mengaku geram dengan hukum di Indonesia yang selalu memberikan toleransi kepada kelompok yang menghina minoritas.
Baca Juga: Akun Twitter TNI AD Diretas, Fadli Zon: Ini Seperti Markas Diduduki Musuh
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya, pada Senin 12 September 2022.
"Menghina SUKU DAYAK: Ancaman pidana 10 tahun, Tuntutan 4 tahun, Vonis hanya 7,5 bulan, Hari ini BEBAS," ujar Jhon Sitorus.
"Negara ini terlalu memberi TOLERANSI kepada orang2 yang menghina MINORITAS, maka jangan heran, Edy Mulyadi dan kelompoknya akan semakin NGELUNJAK," pungkasnya.
Menghina SUKU DAYAK :
— Jhon Sitorus (@Miduk17) September 12, 2022
Ancaman pidana 10 tahun ??
Tuntutan 4 tahun ??
Vonis hanya 7,5 bulan ??
Hari ini BEBAS ??
Negara ini terlalu memberi TOLERANSI kepada orang2 yang menghina MINORITAS
Maka jangan heran, Edy Mulyadi dan kelompoknya akan semakin NGELUNJAK pic.twitter.com/oTGZmBROoR
Seperti diketahui, Edy terbukti menyebarkan hoax lewat pernyataannya ‘Kalimantan tempat jin buang anak’.
Baca Juga: Jabar Ranking 4 Tingkat Kerawanan Pemilu 2024, Jakarta Nomor Wahid
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement