Massa Aksi Ancam Wali Kota Cilegon Soal Tolak Pembangunan Gereja, Eko Kuntadhi: Semua Warga, Apapun Agamanya Punya Hak Setara!

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyoroti gelombang penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, tepatnya di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten yang semakin bergejolak.
Bahkan, masyarakat ancam Wali Kota Cilegon Helldy Agustian diturunkan dari jabatannya bila memberikan izin pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten.
Hal tersebut ditanggapi Eko Kuntadhi melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Eko Kuntadhi menyinggug sikap dari wali kota Cilegon.
Menurut Eko Kuntadhi, Wali Kota Cilegon punya kewenangan dalam mengusir massa aksi yang telah membuat kehebohan soal penolakan pembangunan gereja di Cilegon.
"Fungsi pejabat negara adalah pelaksana konstitusi. Jika ada gerombolan mengancam seorang Walikota, agar bertindak keluar dari konstitusi. Walikota berhak mengusirnya," ungkap Eko Kuntadhi melalui akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (8/9).
Lanjut, Eko Kuntadhi juga mengatakan bahwa apapun agamanya, semua rakyat yang hidup di Indonesia, punya hak yang setara.
"Semua warga, apapun agamanya, punya hak setara! Itu konstitusi Indonesia," pungkas Eko Kuntadhi.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sepakat menolak pembangunan Gereja di Kota Cilegon setelah menandatangani sebuah petisi.
Baca Juga: Ramadan Sudah Datang, KPPU Medan Soroti Mahalnya Harga Beras
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement