Anies Baswedan Bakal Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Eko Kuntadhi: Nanti Anies Teriak Dizolimi...

"Agar Anies tdk teriak didzalimi. Kita tahu. Di Indonesia, perasaan didzalimi itu justru bisa jadi alat kampanye. Apa emng itu tujuannya?," pungkas Eko Kuntadhi.
Sementara itu, Prasetyo menjelaskan, penjadwalan rapat paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Amanat itu diberikan kepada seluruh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.
"Kemudian, dalam edaran yang berisi amanat tersebut dituliskan bahwa kami diberikan waktu paling lambat rapat paripurna pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir," pungkas Prasetyo.
DPRD Jakarta yang mau memberhantikan Anies 13 September, tujuannya apa sih?
— Eko Kuntadhi (@_ekokuntadhi) September 1, 2022
Tunggu aja sampai masa jabatan habis Oktober 2022. Agar Anies tdk teriak didzalimi.
Kita tahu. Di Indonesia, perasaan didzalimi itu justru bisa jadi alat kampanye.
Apa emng itu tujuannya?
Baca Juga: Kenapa Umat Hindu di India Tidak Merayakan Hari Raya Nyepi Seperti di Bali?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement