Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Lho! Tanggapi Kasus Habib Bahar, Habib Husin Disebut Kalah Pamor: Nama Doang Belakangnya Shihab Tapi Pola Pikirnya...

Nah Lho! Tanggapi Kasus Habib Bahar, Habib Husin Disebut Kalah Pamor: Nama Doang Belakangnya Shihab Tapi Pola Pikirnya... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegiat media sosial yang memiliki keturunan Nabi Muhammad SAW. Habib Husin Alwi Shihab atau dikenal Habib Husin menyoroti penindaklanjutan kasus Habib Bahar bin Smith.

Habib Husin mengira bahwa ada hal yang dikondisikan pada pengusutan kasus Habib Bahar.

Baca Juga: Komnas HAM Disebut Punya Rumus Terkait Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM Berat, Habib Husin: Itu Bukan Rumus, Tapi...

Terkait hal itu, Habib Husin dianggap kalah pamor dengan Habib Bahar oleh salah satu warganet. Akun @RizkiarDki1 turut memberikan tanggapannya itu seraya membalas tanggapan dari Habib Husin yang seringkali menanggapi soal kasus Habib Bahar.

"Kalau kalah pamor ga usah sirik sin.. Nama doang belakang nya Shihab tapi pola pikir nya NOL," ucap akun tersebut, Jumat (2/9).

Sebelumnya, Habib Husin menegaskan bahwa ada yang janggal dari pengusutan kasus Habib Bahar lantaran setelah dilakukannya banding, Hakim Pengadilan Tinggi memperberat hukuman habib Bahar bin Smith hanya satu bulan dan hakim juga meminta agar Habib Bahar dikeluarkan dari tahanan.

"Setelah banding Hakim PT perberat tahanan cuma 1 bulan tapi minta Bahar dikeluarkan dr tahanan. Penyebar fitnah itu dihukum ringan. Dan sepertinya emang ada yg kondisikan," ungkap Habib Husin.

Lanjut, Habib Husin juga mengatakan bahwa hal itu seakan membuat para pelaku penyebaran berita bohong mulai bermunculan kembali.

"Pantes makin byk tukang fitnah bermunculan karna gak dikasih efek jera pelakunya," ucap Habib Husin.

Baca Juga: Hakim Pengadilan Tinggi Minta Habib Bahar bin Smith Dibebaskan, Habib Husin: Pantes Makin Banyak Tukang Fitnah Muncul!

Sementara itu, sebelumnya hakim menjatuhkan pidana 6 bulan penjara terhadap Habib Bahar. Habib Bahar dinilai hakim menyebarkan berita yang belum jelas dan bisa berpotensi menimbulkan keonaran.

Sebagai informasi, vonis yang dijatuhkan kepada Bahar sebelumnya lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 5 tahun atau 60 bulan penjara. Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (28/7).

Baca Juga: Kenapa Suami Jarang Sekali Menyentuh Istri?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: