Putri Candrawathi Tidak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan, Ini Namanya Pembodohan Publik: Semua Tersangka Pembunuhan Wajib Ditahan!

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini belum ditahan. Diketahui, setelah pemeriksaan yang kedua pada Rabu, 31 Agustus 2022, Putri Candrawathi masih dibolehkan pulang oleh penyidik.
Hal tersebut ditanggapi Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Jhon Sitorus mengungkit saat kasus Vanessa Angel yang ditahan meski memiliki anak yang masih berusia 4 bulan.
"Bukan pelaku PEMBUNUHAN berencana, dulu Vanessa Angel ditahan begitu jadi TERSANGKA. Vanessa Angel bahkan memiliki bayi 4 BULAN, sedangkan PC sudah 1,5 tahun," ucap Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (2/9).
Lanjut, Jhon Sitorus juga mempertanyakan terkait hukum seakan tebang pilih memperlakukan dua orang dengan perlakuan berbeda.
"Mengapa perlakuannya BERBEDA? Ini namanya PEMBODOHAN PUBLIK. Semua tersangka Pembunuhan berencana itu wajib DITAHAN," pungkas Jhon Sitorus.
Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto menjelaskan alasan istri Ferdy Sambo itu belum ditahan. Menurutnya, hal itu dikarenakan alasan kemanusaiaan.
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement