Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Disebut Punya Rumus Terkait Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM Berat, Habib Husin: Itu Bukan Rumus, Tapi...

Komnas HAM Disebut Punya Rumus Terkait Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM Berat, Habib Husin: Itu Bukan Rumus, Tapi... Kredit Foto: Twitter/Habib Husin Shihab

"Jangan kayak Kadrun dong. Kasus KM 50 diaggap pelanggaran HAM berat," tegas Habib Husin.

Terkait cuitannya itu, salah satu warganet dengan akun @KangZoelfikar menyebut bahwa Komnas HAM memiliki rumus sendiri.

"Komnas ham yang punya rumus," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa kasus yang menewaskan Brigadir J itu hanya bisa dibawa ke pengadilan pidana.

Baca Juga: Beri Apresiasi ke Kapolri Dianggap Harus Disertai Kritikan Tajam, Habib Husin: Boleh Saja Asal Jangan Hanya Cuap-cuap...

"Ini kan bukan pelanggaran HAM yang berat (gross violations of human rights) atau disebut sebagai state crimes. Jadi, meskipun tetap merupakan pelanggaran HAM, mestinya dibawa ke pengadilan pidana," tegas Ahmad Taufan.

Baca Juga: Kenapa Sokrates Dianggap Berbahaya oleh Negara?

Halaman:

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: