Komnas HAM Disebut Punya Rumus Terkait Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM Berat, Habib Husin: Itu Bukan Rumus, Tapi...

Pegiat media sosial yang memiliki keturunan Nabi Muhammad SAW. Habib Husin Alwi Shihab atau dikenal Habib Husin menyoroti pernyataan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyebut bahwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo bukan termasuk pelanggaran HAM berat.
Hal itu ditanggapi Habib Husin melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Habib Husin menanggapi celetukan dari warganet yang menyebutkan bahwa pernyataan dari Komnas HAM itu terselip rumus dari Komnas HAM.
Baca Juga: Habib Husin Apresiasi Kapolri, Eh Ada yang Nyeletuk: Harus Tajam Juga Mengkritiknya!
Habib Husin menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan rumus. Namun lebih pada aturan yang berlaku.
"Itu bukan rumus tapi aturan yang berlaku di Indonesia maupun negara-negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," ujar Habib Husin melalui akun Twitter pribadi miliknya, Senin (29/8).
Sebelumnya, Habib Husin menuturkan bahwa pernyataan Komnas HAM seakan tidak memberikan penjelasan terkait perbedaan pelanggaran HAM bagi masyarakat awam.
"Masyarakat kita masih ada yg blm bisa bedakan antara Pelanggaran HAM Berat/Ringan dengan Tindak Pidana Berat/Ringan," ungkap Habib Husin.
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement