Nah Lho! Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan Roy Suryo, Ferdinand Hutahaean: Mas KRMT yang Sabar, Siapa Tau Bebas Kan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan hingga hari ini Roy Suryo masih ditahan dan masa penahanannya akan diperpanjang.
"Iya jelas, kalau begitu udah diperpanjang otomatis," ungkap Zulpan, dikutip Tempo.
"Jadi untuk kasus Roy Suryo berkas perkaranya sudah kami kirim ke Kejaksaan. Kami masih menunggu dari Jaksa, petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim tim penyidik ini lengkap atau P21 ataukah ada kekurangan P19, dan sebagainya," lanjut Zulpan.
Baca Juga: Oktober 2022 Disebut Momen Hajatan Jakarta Buang Hajat, Ferdinand Hutahaean: Hahaha Kejam Kalian Ah!
Selain itu, Zulpan juga mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan belum memberikan respons atas kelajutan berkas perkara Roy lantaran membutuhkan dalam menelitinya.
"Ini belum dikembalikan kepada kami karena memang ada tempo waktu yang dimiliki Jaksa untuk meneliti berkas perkara yang dikirim tim kepolisian," pungkasnya.
Mas KRMT yang sabar ya, sebaiknya desak penyidik Polda agar segera melimpahkan berkas perkara ke JPU, supaya bisa segera disidang. Jadi ada kepastian hukum daripada ngambang tidak jelas. Siapa tau bebas iya kan? Kalau ngga bebas ya kena 2 tahunlah..!!
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah4) August 26, 2022
Jgn sakit ya mas..! pic.twitter.com/RYU6FBGU8B
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement