Said Didu Heran Pensiunan ASN Disebut Jadi Beban Negara: Kok Membebani? Padahal Mereka Gajinya Dipotong Setiap Bulan Selama Bekerja

Mantan Pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu memberikan komentar terkait pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang menyebut dana pensiunan ASN membebani negara.
Said Didu mempertanyakan mengapa uang pensiunan ASN disebut membebani negara. Padahal, kata dia, dana tersebut berasal dari potongan gaji mereka sendiri selama bekerja.
Hal itu disampaikan Said Didu lewat akun Twitter pribadinya, pada Jumat 26 Agustus 2022.
"Kok membebani? 1) Para pensiunan tsb menerima pensiun dari gajinya yg dipotong setiap bulan selama bekerja dan dikelola oleh Taspen," ujar Said Didu.
"2) tingginya tambahan APBN krn pemerintah tdk pernah menutup kewajiban iuran sbg pemberi kerja secara penuh. Skrg para pensiunan "dimusuhi"," pungkasnya.
Kok membebani ?
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 25, 2022
1) Para pensiunan tsb menerima pensiun dari gajinya yg dipotong setiap bulan selama bekerja dan dikelola oleh Taspen.
2) tingginya tambahan APBN krn pemerintah tdk pernah menutup kewajiban iuran sbg pemberi kerja secara penuh.
Skrg para pensiunan "dimusuhi" https://t.co/imKKJhSRzZ
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa belanja pensiun aparatur sipil negara (ASN) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mencapai Rp 2.800 triliun.
Sehingga diperlukan reformasi dana pensiun agar tidak memberatkan APBN. Terlebih lagi, jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat.
"Maka reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPRI RI, Rabu (24/8).
Bendara Negara tersebut menjelaskan, selama ini pemerintah membayarkan dana pensiun secara penuh karena menggunakan prinsip defind benefit.
Baca Juga: Kenapa Pria Sulit Memahami Emosi Wanita?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement