
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI turut memanggil Indonesian Police Watch (IPW) untuk mengklarifikasi tentang beberapa nama anggota DPR yang diduga berusaha mempengaruhi IPW dalam kasus Ferdy Sambo.
Ketua MKD DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, selain IPW pihaknya juga memanggil Menkopolhukam Mahfud MD untuk menjelaskan hal yang sama. Menurutnya, masalah kini sudah beres dengan dipanggilnya dua orang tersebut.
“Pertama dengan Pak Mahfud MD tadi pagi, dan sudah clear. Bahwa penyebutan adanya anggota DPR dalam kasus Sambo adalah Prakondisi dan skenario dari Sambo. Dan Kami (MKD) memanggil IPW tentang hal yang sama,” kata Habib Aboe dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).
Ia menjelaskan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengakui bahwa tidak ada aliran dana ke anggota DPR RI terkait kasus Ferdy Sambo. Kedua, IPW menjelaskan pihaknya memang sempat ada komunikasi atau dihubungi oleh dua orang anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo. Anggota DPR pertama hanya sekedar bertanya tentang kasus penembakan di Duren Tiga tersebut.
Sedangkan saat komunikasi dengan satu anggota DPR lainnya, awalnya Ia sempat menduga adanya indikasi percobaan mempengaruhinya dalam kasus Sambo. Namun kemudian setelah dilakukan pendalaman lagi oleh MKD, Sugeng mengakui itu hanya kesalahan bicara.
"Terkait dua nama yang dimaksud, IPW tadi sempat meminta untuk diadakan rapat tertutup, dan sudah kami lakukan. Dan hal itu pun tidak akan kami buka ke publik karena memang tidak ada indikasi pelanggaran etik ataupun pidana. Jadi semua sudah clear, sebagaimana tadi juga pernyataan Prof Mahfud MD. Tidak ada aliran dana ke DPR dan tidak ada intervensi atau usaha mempengaruhi dari anggota DPR RI," terangnya.
Baca Juga: Standar Ganda PKS, Tolak Kedatangan Timnas Israel tapi Terima Kunjungan Dubes AS
Penulis/Editor: Khoirur Rozi
Tag Terkait:
Advertisement