Tidak Ikut Tanggapi Soal Kekayaan Sambo, PPATK Disenggol: Apa Karena Nggak Bisa Dikaitkan ke Kasus…?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disenggol usai terkuak sejumlah harta kekayaan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat karena kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap ajudannya sendiri.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat.
Belakangan, ternyata harta kekayaan Ferdy Sambo belum tercatat di LHKPN karena masih ada dokumen yang belum dilengkapi.
Kendati data terbaru harta kekayaan Ferdy Sambo belum ada di LHKPN, tetapi mantan Kadiv Propam itu memiliki tiga rumah di Jakarta Selatan.
Adapun rumah tersebut yaitu rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J dan dua rumah lainnya rumah pribadi yang berlokasi di Jalan Saguling dan Jalan Bangka.
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement