Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

RKUHP Masuki Tahap Akhir Pembahasan, Mahfud MD: Tapi Sekarang Masih Ada Belasan Masalah yang Perlu Diperjelas

RKUHP Masuki Tahap Akhir Pembahasan, Mahfud MD: Tapi Sekarang Masih Ada Belasan Masalah yang Perlu Diperjelas Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
WE NewsWorthy, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Selesai rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, pembahasan RKUHP sudah hampir selesai atau pada tahap akhir.

Baca Juga: Bantah Halangi Keluarga Brigadir J Minta Bantuan LPSK, Pengacara: Kami Tidak Pernah Halangi, Perlindungan Itu Hak

“Baru saja kami diundang oleh Presiden untuk rapat internal membahas RKUHP. RKUHP sudah hampir final, dan sudah masuk tahap akhir pembahasan,” kata Mahfud saat telekonferensi pers, Selasa (2/8/2022).

Mahfud menjelaskan, dikatakan hampir final karena masih ada beberapa masalah terkait pasal dalam RKUHP. Kata Mahfud, masih terdapat belasan masalah yang perlu diuraikan.

“RKUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal, yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah, tapi sekarang masih ada beberapa masalah, kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas," ucapnya.

Baca Juga: Kenapa Suami Jarang Sekali Menyentuh Istri?

Penulis/Editor: Khoirur Rozi

Advertisement

Bagikan Artikel: