RKUHP Masuki Tahap Akhir Pembahasan, Mahfud MD: Tapi Sekarang Masih Ada Belasan Masalah yang Perlu Diperjelas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Selesai rapat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, pembahasan RKUHP sudah hampir selesai atau pada tahap akhir.
“Baru saja kami diundang oleh Presiden untuk rapat internal membahas RKUHP. RKUHP sudah hampir final, dan sudah masuk tahap akhir pembahasan,” kata Mahfud saat telekonferensi pers, Selasa (2/8/2022).
Mahfud menjelaskan, dikatakan hampir final karena masih ada beberapa masalah terkait pasal dalam RKUHP. Kata Mahfud, masih terdapat belasan masalah yang perlu diuraikan.
“RKUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal, yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah, tapi sekarang masih ada beberapa masalah, kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas," ucapnya.
Baca Juga: Kenapa Suami Jarang Sekali Menyentuh Istri?
Penulis/Editor: Khoirur Rozi
Tag Terkait:
Advertisement