Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Terbaru! 4 Tersangka Penyelewengan Dana Donasi ACT Resmi Ditahan Polisi: Muannas Alaidid: Sangat Layak!

Kabar Terbaru! 4 Tersangka Penyelewengan Dana Donasi ACT Resmi Ditahan Polisi: Muannas Alaidid: Sangat Layak! Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe

"Malam ini sesuai dengan keputusan gelar perkara, malam ini akan dilakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara tersebut," ungkap Whisnu Hermawan.

Whisnu Hermawan juga menyebutkan bahwa penahanan tersebut dilakukan agar tidak adanya tindakan penghilangan barang bukti oleh keempat tersangka tersebut.

Baca Juga: Gondol Rp54 Triliun Langsung Kabur ke Singapura, Said Didu Ungkit Kasus UAS: Saat Singapura Tampung Koruptor Mereka Bisu, Makin Jelas...

"Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka tersebut karena penyidik mengkhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," kata Whisnu Hermawan.

Sebagai informasi, dua tersangka lain yang juga petinggi ACT, Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari.

Baca Juga: Kenapa Suami Jarang Sekali Menyentuh Istri?

Halaman:

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: