PDIP dan NU Disebut Angkat Tangan Soal Mardani Maming, Pengamat: PDIP Terlihat Seperti Sarang Koruptor yang Malang Melintang..

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan jemput paksa lantaran tim penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu tersebut. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan hingga dalam panggilan kedua pada Kamis (21/7/2022).
Ali menyebut tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Diketahui, Maming kini tengah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu.
Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia juga sudah berstatus tersangka di KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement