Asal Mangap Nyinyir Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor, Said Didu: Kapan Ada Usulan Koruptor Dihukum Mati Masuk UUD?

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti tanggapan dari salah satu warganet di media sosial Twitter soal tersangka Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng yang kabur ke Singapura.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengherankan tanggapan dari warganet tersebut.
Said Didu bahkan menyebut bahwa tanggapan dari warganet itu hanya asal ceplos tanpa disertai riset terlebih dahulu.
"Mention #asalmangap. Kapan ada usulan koruptor dihukum mati masuk UUD?," ungkap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Selasa (26/7).
Sebelumnya, akun Twitter dengan nama @Putribangsa22 turut menanggapi cuitan dari Said Didu soal kasus buronan koruptor yang kabur ke Singapura.
"Waktu Usulan UUD agar koruptor di hukum mati di tolak DPR kalian kemana gak Demo ke DPR untuk di setujui," ucapnya.
Sementara itu, dalam cuitannya, Said Didu mengungkit soal Singapura yang tidak mengizinkan Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke dalam Singapura dengan alasan tertentu.
Said Didu juga mengatakan bahwa disaat yang bersamaan itu, para penguasa di Tanah Air justru dengan kompaknya dukung negara Singapura.
Baca Juga: Kenapa Pasangan Melarang Kita Mengecek Ponsel Mereka?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement