Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gondol Rp54 Triliun Langsung Kabur ke Singapura, Said Didu Ungkit Kasus UAS: Saat Singapura Tampung Koruptor Mereka Bisu, Makin Jelas...

Gondol Rp54 Triliun Langsung Kabur ke Singapura, Said Didu Ungkit Kasus UAS: Saat Singapura Tampung Koruptor Mereka Bisu, Makin Jelas... Kredit Foto: Instagarm/Said Didu
WE NewsWorthy, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti tersangka kasus maling uang rakyat, bos Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng yang kabur ke Singapura.

Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengungkit soal Singapura yang tidak mengizinkan Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke dalam Singapura dengan alasan tertentu.

Baca Juga: Baim Wong Kekeuh Patenkan Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Jikapun Ingin Diorganisasikan Lebih Baik, Bukan oleh Anda!

Said Didu juga mengatakan bahwa disaat yang bersamaan itu, para penguasa di Tanah Air justru dengan kompaknya dukung negara Singapura.

"Saat Singapura mengusir ulama, penguasa dan akun2 NKRI kompak dukung Singapura," ucap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Selasa (26/7).

Lanjut, Said Didu menyebutkan bahwa banyak yang diam membisu saat Singapura justru menjadi tempat persembunyian para koruptor.

"Saat menampung koruptor mereka semua diam. Makin jelas posisi siapa mereka," ungkap Said Didu.

Diketahui bahwa selain Apeng, ada beberapa nama lain yang terjerat kasus korupsi melarikan diri ke Singapura, seperti Hartawan Aluwi (buronan kasus Bank Century), Adelin Lis (kasus korupsi dan pembalakan liar), termasuk Sjamsul Nursalim yang terlibat kasus korupsi BLBI.

Baca Juga: Kenapa Suami Jarang Sekali Menyentuh Istri?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: