Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa 12 Jam, Eks Politikus Demokrat: Apa Itu Termasuk Darurat Kebohongan yang Dititip Rizieq?

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa ada pemeriksaan lanjutan lantaran sebelumnya Roy Suryo meminta menghentikan pemeriksaan karena alasan kesehatan, Jumat (22/7).
"Masih akan kita lanjutkan pemeriksaan dalam status tersangka. Karena kemarin yang bersangkutan meminta berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," ungkap Endra Zulpan.
Sebagai informasi, Roy Suryo menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju dalam mobilnya.
Pihak kepolisian menetapkan Roy Suryo tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Apakah kursi roda itu termasuk bagian dari darurat kebohongan yang disampaikan Rizieq?
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah4) July 23, 2022
Entahlah..!!
Mungkin saja itu darurat lemah mental atau darurat nyali kerupuk..!!
Baca Juga: Resmi Rilis, Fase Pertama Tetanggaku Kenalkan Layanan Motor Tetangga dan Mobil Tetangga
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement