Nah Lho.. Berseliweran Spekulasi Komnas Perempuan Soal Istri Ferdy Sambo, Sudarsono Saidi: Statement Prematur Adalah Bagian dari Kriminal!

Peristiwa itu bermula Brigadir Yoshua alias Brigadir J ditembak Bharada E karena menodongkan pistol dan diduga melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang sedang beristirahat di kamar.
"Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," tutur Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan juga menuturkan bahwa saat itu Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Sambo serta menodongkan pistol ke kepalanya. Lalu, sang istri refleks berteriak, yang pada akhirnya Bharada E mendengar.
Saat itulah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Akhirnya Brigadir J tewas tertembak. Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan Brigadir J dengan melepaskan 5 tembakan.
Selain itu, Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Ferdy Sambo.
Saat kejadian, Ferdy Sambo tak berada di lokasi. Ferdy Sambo diketahui sedang melakukan tes PCR Covid-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," pungkas Ahmad Ramadhan.
Aku tidak hanya ingin kasus Brigadir J ini terbongkar jelas. Aku lebih ingin melihat mukanya orang Komnas Perempuan yg telah mengatakan bhw Istri Kadiv mengalami pelecehan dari korban.
— Sudarsono Saidi (@saidi_sudarsono) July 19, 2022
Statement prematur hanya karena ingin melindungi pelaku, adalah bagian dari kriminal itu.
Baca Juga: Bantu Korban Gempa Cianjur, Pegawai PLN Mengajar di Sekolah Darurat
Penulis/Editor: Irania Zulia
Advertisement