Nah Lho.. Berseliweran Spekulasi Komnas Perempuan Soal Istri Ferdy Sambo, Sudarsono Saidi: Statement Prematur Adalah Bagian dari Kriminal!

Aktivis senior Sudarsono Saidi menyoroti soal pernyataan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) soal dugaan pelecehan seksual dalam peristiwa polisi tembak polisi.
Hal tersebut ditanggapi Sudarsono Saidi melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Sudarsono Saidi menyebut bahwa ada hal lain yang ia inginkan terkait perkembangan peristiwa polisi tembak polisi.
Baca Juga: Kapolri Resmi Copot Jabatan Kadiv Propam, Mahfud MD: Presisi Polri Berjalan, Masyarakat Optimis!
Sudarsono Saidi juga menuturkan bahwa dirinya ingin kasus yang menewaskan salah satu anggota kepolisian yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terbongkar.
"Aku tidak hanya ingin kasus Brigadir J ini terbongkar jelas," ucap Sudarsono Saidi melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Selasa (19/7).
Kemudian, Sudarsono Saidi juga menuturkan bahwa dirinya menginginkan seseorang yang dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk terbuka terkait pernyataannya.
"Aku lebih ingin melihat mukanya orang Komnas Perempuan yg telah mengatakan bhw Istri Kadiv mengalami pelecehan dari korban," ujar Sudarsono Saidi.
Lanjut, menurut Sudarsono Saidi bahwa pernyataan yang belum waktunya itu adalah bagian dari kriminal.
"Statement prematur hanya karena ingin melindungi pelaku, adalah bagian dari kriminal itu," imbuh Sudarsono Saidi.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan terkait kronologi peristiwa polisi tembak polisi.
Baca Juga: Bidik Perolehan Dana Rp7 Triliun dari Tabungan Bisnis, BTN Gelar Road Show di Bandung
Penulis/Editor: Irania Zulia
Advertisement