Kapolri Resmi Copot Jabatan Kadiv Propam, Mahfud MD: Presisi Polri Berjalan, Masyarakat Optimis!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi keputusan dari Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut perihal dinonaktifkan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo sejak Senin 18 Juli 2022.
Hal tersebut ditanggapi Mahfud MD melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Mahfud MD menuturkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan keputusan yang mengacu pada slogan atau taglinenya.
"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," ucap Mahfud MD melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (19/7).
Kemudian, Mahfud MD juga menuturkan makna dibalik Presisi yang seharusnya lekat dengan pihak kepolisian.
"Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi shg bs mengambil tindakan pd waktu dan cara yg tepat," ungkap Mahfud MD.
Lanjut, Mahfud MD menyebutkan makna dari responsibilitas dan transparansi yang memang sudah seharusnya dipegang teguh oleh pihak kepolisian.
"Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparasi, terbuka, fair," imbuh Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement