Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku Ustadz, Ahyudin Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini, Warganet Sindir Pedas: Semoga Nanti Malam Didatangi Ustadz Yusuf Mansur!

Ngaku Ustadz, Ahyudin Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini, Warganet Sindir Pedas: Semoga Nanti Malam Didatangi Ustadz Yusuf Mansur! Kredit Foto: ACT

"Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan," ucap Andri Sudarmaji dikutip dari Tempo, Selasa (12/7).

Penyidikan telah dilakukan sejak Senin, 11 Juli 2022. Penyidik juga telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana oleh ACT.

Baca Juga: Aduh Nies! Momen Idul Adha Bukan Mendekatkan Diri ke Allah, Guntur Romli: Ini Anies Justru Pamer-Pamer Buat Panggung Poitik...

Dugaan pelanggaran yang diusut oleh penyidik yakni Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca Juga: Kenapa Rasa Kesepian Berbahaya?

Halaman:

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: