Wamenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data Terkait Dugaan TPPU Rp349 T, Mahfud MD: Akhirnya Clear, Kan? Bedanya Hanya...

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pengakuan dari Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara yang menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara Kementerian Keuangan dengan yang disampaikannya kepada DPR RI.
Hal ini ditanggapi Mahfud MD dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Mahfud MD mengatakan bahwa hal itu menjadi clear dan memang tidak ada perbedaan data.
"Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp449T dengan 300 surat," tutur Mahfud MD dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Sabtu (1/4).
Lanjut, Mahfud MD pun mengatakan bahwa yang berbeda hanya cara dalam memilah datanya.
"Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya," tandas Mahfud MD.
Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tdk ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK ttg dugaan pencucian uang. Angka agregat 449T dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yg sy bilang di DPR. Skrng tinggal penegakan hukumnya.???????? https://t.co/YvDwhHGr0P
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 31, 2023
Sementara itu, Wamenkeu menyatakan bahwa Menkeu dan Menkoplhukam telah melakukan koordinasi terkait adanya perbedaan penyajian data dari cara melakukan klasifikasi data transaksi Rp349 triliun dari 300 surat tersebut berbeda.
Baca Juga: Kenapa Suami Jarang Sekali Menyentuh Istri?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Advertisement