Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Tolak DPR Bentuk Pansus Transaksi Janggal Rp349 T, Said Didu Beri Sindiran Pedas

PDIP Tolak DPR Bentuk Pansus Transaksi Janggal Rp349 T, Said Didu Beri Sindiran Pedas Kredit Foto: Fajar.co.id
WE NewsWorthy, Jakarta -

Mantan pejabat di Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyoroti sikap Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul yang menolak DPR membentuk panitia khusus (pansus) soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia memberikan sindiran pedas kepada partai pimpinan Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Imbas Piala Dunia U20, Ganjar Pranowo Dicaci Maki Netizen: Sabar Yah.. Ini Namanya Tsunami Bully

Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 30 Maret 2023.

"Membongkar korupsi ditolak oleh PDIP. Jelas?," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD geram dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang seolah mempersoalkan dirinya setelah mengungkap ke publik adanya transaksi Rp 349 triliun di Kemneterian Keuangan.

"Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara," ujar Mahfud MD saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Hal ini disampaikan Mahfud MD sekaligus menyawab pernyataan Anggota Komisi III DPR RI seperti Benny K. Harman dari Demokrat hingga Arteri Dahlan dari PDIP yang mempertanyakan kewenangan Menkopolhukam mengungkap ke publik soal transaksi ratusan triliun tersebut.

Mahfud menilai anggota DPR tersebut bisa saja dipenjara dengan pasal menghalang-halangi penyelidikan.

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Beralih ke Kendaraan Listrik?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Advertisement

Bagikan Artikel: