Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegaskan ke DPR Mesti Bersikap Sejajar dan Tak Boleh Tuding, Mahfud MD: Mari.. Saling Buka!

Tegaskan ke DPR Mesti Bersikap Sejajar dan Tak Boleh Tuding, Mahfud MD: Mari.. Saling Buka! Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
WE NewsWorthy, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan agar DPR mesti bersikap sejajar dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan agenda pembahasan polemik transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini seperti yang diungkapkan Mahfud MD dalam tayangan YouTube DPR RI. Dalam tayangan itu, Mahfud MD mengutarakan rasa terima kasihnya kepada Komisi III DPR.

Baca Juga: Disemprot Guntur Romli Karena Lantang Tolak Timnas Israel, Novel Bamukmin Buka Suara: Ini Contohnya Belajar Agama Tapi Bangkrut Ilmu

Mahfud MD pun mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa sekaligus mengatakan bahwa pada 29 Maret yang digelarnya rapat itu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Polhukam.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi III yang setelah menunda. Selamat menunaikan ibadah puasa kepada yang di seluruh Indonesia," ujar Mahfud MD dikutip WE NewsWorthy dari tayangan YouTube DPR RI, Kamis (30/3).

"Karena hari ini adalah hari ulang tahun atau hari lahir Polhukam, 29 Maret, dulu lahirnya tahun 98 ketika presiden mengangkat Profesor Jenderal Panggabean sebagai Menteri Polhukam yang pertama," sambungnya.

Mahfud MD pun menegaskan soal kedudukan DPR dan pemerintah dalam kata-kata pembuka sebelum membahas ke pokok bahasannya yakni transaksi janggal Rp349 triliun.

"Saudara, selain itu saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama, bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen, tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," papar Mahfud MD.

Mahfud MD pun menegaskan bahwa bahwa sudah seharusnya antara DPR dan pemerintah saling membuka transaksi janggal Rp349 triliun itu.

Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: