Usai Dicecar, DPR Ungkap Alasan Sri Mulyani Tak Hadir dalam Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp349 T

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman mempertanyakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang digelar Rabu (29/3/2023).
Hal ini seperti yang diungkapkan Habiburokhman dalam tayangan YouTube DPR RI. Dalam tayangan itu, Habiburokhman mengatakan bahwa kehadiran Sri Mulyani sangatlah penting.
Baca Juga: Heboh Video PDIP Bagi-bagi Amplop Isi Uang di Masjid, Said Didu Geram: Negara Makin Rusak!
"Yang kita undang adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan TPPU Pak Mahfud, Sekretaris Komitenya Pak Ivan, anggotanya Ibu Sri Mulyani," ungkap Habiburokhman dikutip WE NewsWorthy dari tayangan YouTube DPR RI, Kamis (30/3).
Lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akhirnya menjawab bahwa Sri Mulyani berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Menurutnya, kehadiran Mahfud MD sebagai ketua komite dianggap sudah cukup.
"Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain. Ketua Komite sudah hadir. Di kesempatan lain, Bu Sri Mulyani akan kita undang," ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Habiburokhman pun mencecar alasan ketidakhadiran Sri Mulyani harus jelas.
Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement