Publik Marah Usai Mahfud MD Ungkap Tindakan Sri Mulyani Atas Dugaan TPPU Rp187 T di Bea Cukai

Pegiat media sosial Eko Widodo mengunggah video Menko Polhukam Mahfud MD yang tengah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023), melalui akun Twitter pribadinya.
Dalam video tersebut Mahfud MD mengungkapkan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bea Cukai Rp187 triliun dan tindakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mahfud MD mengatakan bahwa Sri Mulyani tidak melakukan tindakan sejak tahun 2017 ketika PPATK telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nggak ada follow-up sejak tahun 2017 (tentang dugaan TPPU Bea Cukai) meski diterangkan Bu Sri Mulyani 2 hari lalu dikatakannya udah selesai," ungkap Mahfud.
Lebih lanjut, ketika pihaknya melakukan pengecekan tindakan untuk Bea Cukai, Sri Mulyani hanya menaikkan pajaknya agar sesuai dengan harta yang dimiliki.
"Lah kami cek ke sana tidak ada tindakan terhadap Bea Cukai-nya, hanya pajaknya, ini tindakan Bea Cukai begitu banyak lalu kok hartamu banyak pajakmu cuma sedikit," bebernya.
"Lalu dihitung pajaknya suruh nambah pajak aja, (Indikasi TPPU) dilepas, 187 triliun," sambungnya dikutip WE NewsWorthy dari video yang diunggah akun Twitter @ekowboy2, Kamis (30/3).
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement