Mahfud MD Kembali Bongkar Dugaan TPPU Ratusan Triliun di Kemenkeu Selain Rp349 T, Loyalis Anies: Mengerikan

Loyalis Anies Baswedan, Eko Widodo menyoroti Menko Polhukam Mahfud MD yang kembali membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selain Rp349 triliun.
Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023), Mahfud MD mengungkapkan bahwa terdapat dugaan TPPU di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kemenkeu sebesar Rp187 triliun.
"Pak Mahfud kembali bongkar dugaan pencucian uang di Bea Cukai 189 triliun, mengerikan.. Melanjutkan yang sekarang atau menghendaki perubahan, pilihan di tangan rakyat!!" ucap Eko dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @ekowboy2, Kamis (30/3).
Pak Mahfud kembali bongkar dugaan pencucian uang di Bea Cukai 189 triliun, mengerikan..
— ???????????? ???????????????????????? (@ekowboy2) March 29, 2023
Melanjutkan yang sekarang atau menghendaki perubahan, pilihan di tangan rakyat!! pic.twitter.com/1rAy72MlsH
Sementara itu, Mahfud MD mengatakan bahwa dugaan pencucian uang yang dilakukan Bea Cukai sebesar Rp187 triliun menggunakan cara impor emas batangan.
"Apa itu emas? ya. Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah," ucapnya dikutip dari Sindo News.
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu juga menyebut bahwa Bea Cukai beralasan impor yang dilakukan emas murni, bukan batangan.
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement