Sempat Ancam Kepala PPATK Soal Transaksi Rp 349 T, Arteria Dahlan Langsung Diulti Mahfud MD: Berani Bilang Begitu ke Pak Budi Gunawan?

Menko Polhukam Mahfud MD langsung mencecar anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang sempat mengancam Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena diangap membocorkan informasi ke publik terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut dilakukan Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang digelar hari ini Rabu (29/3/2023) yang membahas mengenai transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Baca Juga: Mahfud MD Kembali Bongkar Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai Rp189 T, Loyalis Anies: Mengerikan..
Mahfud menantang Arteria untuk mengancam Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan seperti Arteria mengancam kepala PPATK. Karena, meski bukan bawah Mahfud, Kepala BIN tetap memberikan informasi intelijen padanya setiap minggu.
"Beranikah Saudara Arteria bilang begitu ke Pak Budi Gunawan. Dia anak buah langsung presiden, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud MD dalam RDP Komisi III, Rabu (29/3/2023) yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI.
Mahfud menantang Arteria untuk mengatakan pada Budi Gunawan bahwa ada ancaman 10 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang BIN.
"Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU BIN bisa diancam 10 tahun penjara menurut Pasal 44, (Arteria) berani enggak?" tuturnya.
Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Advertisement