Mahfud MD Kembali Bongkar Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai Rp189 T, Loyalis Anies: Mengerikan..

Pegiat media sosial Eko Widodo menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp189 triliun di Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, rakyat memiliki pilihan untuk melanjutkan apa yang sudah ada atau menghendaki perubahan.
Baca Juga: Erick Thohir Berangkat ke Markas FIFA: Gaspol Balikin Indonesia Jadi Tuan Rumah
Hal itu disampaikan Eko Widodo dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 29 Maret 2023.
"Pak Mahfud kembali bongkar dugaan pencucian uang di Bea Cukai 189 triliun, mengerikan.. Melanjutkan yang sekarang atau menghendaki perubahan, pilihan di tangan rakyat!!," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Pak Mahfud kembali bongkar dugaan pencucian uang di Bea Cukai 189 triliun, mengerikan..
— ???????????? ???????????????????????? (@ekowboy2) March 29, 2023
Melanjutkan yang sekarang atau menghendaki perubahan, pilihan di tangan rakyat!! pic.twitter.com/1rAy72MlsH
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempunyai motif politik di balik sikapnya turut menjelaskan transaksi keuangan janggal Rp349 triliun.
Hal itu disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI dalam membahas transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu, Rabu (29/3/2023).
"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan Pak Mahfud. Secara terbuka saya katakan, apabila Pak Mahfud tak menjelaskan ini secara lengkap, maka saya menenggarai Pak Mahfud punya motif politik," terang Benny.
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Advertisement