Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Main-main Amunisi Mahfud MD untuk Tempur di DPR! TPPU Impor Emas Batangan di Bea Cukai Ikutan Kena, Loyalis Anies: Mengerikan…

Nggak Main-main Amunisi Mahfud MD untuk Tempur di DPR! TPPU Impor Emas Batangan di Bea Cukai Ikutan Kena, Loyalis Anies: Mengerikan… Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegiat media sosial Eko Widodo mengomentari Menko Polhukam Mahfud MD yang membongkar tindak pidana pencucian uang atau TPPU impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang digelar hari ini Rabu (29/3/2023) untuk membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Mahfud MD Keluhkan Hal Ini, Said Didu Blak-blakan Akui Sering Menyebut DPR Hanya Mengenal 97 Asmaul Husna: Karena yang Dua…

Mahfud mengatakan pihaknya menemukan dugaan pencucian uang senilai Rp187 triliun yang dilakukan dengan cara mengimpor emas batangan.

"Apa itu emas? ya. Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah," kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR itu.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud sampai mengecek ke Surabaya, Jawa Timur, lantaran bea cukai beralasan emas batangan yang dimaksud dicetak oleh sebuah perusahaan di Surabaya.

"Dicari ke Surabaya, ndak ada pabriknya, dan itu nyangkut uang miliaran saudara, ndak diperiksa," ujar Mahfud. Dugaan TPPU tersebut baru diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 14 Maret 2023 usai menerima laporan yang terbaru dari PPATK.

Padahal, PPATK telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Kemenkeu sejak 2017. Menanggapi hal tersebut, Eko merasa ngeri dengan kasus yang dibongkar Mahfud tersebut.

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?

Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: