Mahfud MD Keluhkan Hal Ini, Said Didu Blak-blakan Akui Sering Menyebut DPR Hanya Mengenal 97 Asmaul Husna: Karena yang Dua…

Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal angota DPR yang sering marah-marah tetapi ternyata makelar kasus atau markus.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang digelar hari ini Rabu (29/3/2023) untuk membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud tidak melanjutkan ucapannya lantaran sejak awal rapat tersebut dipenuhi dengan interupsi sehingga pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni perlu meminta peserta rapat untuk fokus berkali-kali.
"Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia," ujar Mahfud dalam rapat yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI tersebut.
Ia kemudian menceritakan peristiwa pada tahun 2002 ketika seorang anggota DPR marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun kemudian anggota DPR itu datang dan menitip suatu kasus ke Kejaksaan Agung.
Pernyataan tersebut lantaran diinterupsi oleh anggota DPR yang ada. Ada yang meminta Mahfud membuka anggota yang seperti itu di periode DPR saat ini namun Mahfud enggan melakukannya.
Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Advertisement