Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rapat Bareng Mahfud MD dengan Komisi III DPR Panas, Tokoh NU: Jadi Terharu dengan Keberanian Beliau..

Rapat Bareng Mahfud MD dengan Komisi III DPR Panas, Tokoh NU: Jadi Terharu dengan Keberanian Beliau.. Kredit Foto: Kemenko Polhukam
WE NewsWorthy, Jakarta -

Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Gus Nadirsyah Hosen menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang rapat bersama dengan Komisi III DPR RI membahas dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia mengaku salut dengan Mahfud MD yang berani membersihkan KKN di Indonesia.

Baca Juga: Tak Gentar! Mahfud MD Balas Ancaman Arteria Dahlan Soal Transaksi Janggal Rp349 T: Jangan Gertak-gertak, Saya Juga Bisa

Hal itu disampaikan Gus Nadirsyah dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 29 Maret 2023.

"Menyaksikan Live rapat komisi III DPR dengan Prof Menko @mohmahfudmd jadi terharu dengan keberanian beliau untuk membersihkan KKN sesuai amanat reformasi. Rakyat Indonesia perlu mendukung komitmen bersih-bersih ini," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut seorang pejabat negara berkewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jika melanggar, maka mengacu Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, bisa diancam pidana paling lama 4 tahun penjara.

"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator) ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3) kemarin.

Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Advertisement

Bagikan Artikel: