Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Rapat dengan Komisi III DPR Diundur, Mahfud MD: Saya Maklumi, Agenda DPR Pasti Padat, Seperti...

Waduh, Rapat dengan Komisi III DPR Diundur, Mahfud MD: Saya Maklumi, Agenda DPR Pasti Padat, Seperti... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE NewsWorthy, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR membahas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun diundur satu jam.

Hal ini seperti yang diungkapkan Mahfud MD dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Mahfud MD menyebut bahwa dirinya mendapat informasi jadwal rapat diundur satu jam. Padahal sebelumnya ia menyebut siap akan datang lebih awal.

Baca Juga: Keberanian Mahfud MD Penuhi Panggilan DPR Hari Ini Soal Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T, Rocky Gerung Ungkap Tujuannya

"Sudah siap tiba di DPR sblm jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dgn Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00," ungkap Mahfud MD dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (29/3).

Lanjut, Mahfud MD pun mengatakan bahwa dirinya memaklumi terkait perubahan jadwal rapat tersebut. Mahfud MD menilai bahwa DPR memiliki agenda yang padat seperti dirinya.

"Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR," tandas Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD pun menyatakan siap menghadiribersama Komisi III DPR RI. Pertemuan tersebut untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Mahfud MD pun menegaskan bahwa dirinya akan uji logika hingga uji kesetaraan dengan DPR.

Baca Juga: Kenapa Sokrates Dianggap Berbahaya oleh Negara?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: