Waduh, Rapat dengan Komisi III DPR Diundur, Mahfud MD: Saya Maklumi, Agenda DPR Pasti Padat, Seperti...

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR membahas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun diundur satu jam.
Hal ini seperti yang diungkapkan Mahfud MD dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Mahfud MD menyebut bahwa dirinya mendapat informasi jadwal rapat diundur satu jam. Padahal sebelumnya ia menyebut siap akan datang lebih awal.
"Sudah siap tiba di DPR sblm jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dgn Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00," ungkap Mahfud MD dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (29/3).
Lanjut, Mahfud MD pun mengatakan bahwa dirinya memaklumi terkait perubahan jadwal rapat tersebut. Mahfud MD menilai bahwa DPR memiliki agenda yang padat seperti dirinya.
"Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR," tandas Mahfud MD.
Sudah siap tiba di DPR sblm jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dgn Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00. Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, spt halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 29, 2023
Sebelumnya, Mahfud MD pun menyatakan siap menghadiribersama Komisi III DPR RI. Pertemuan tersebut untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Mahfud MD pun menegaskan bahwa dirinya akan uji logika hingga uji kesetaraan dengan DPR.
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement