Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keberanian Mahfud MD Penuhi Panggilan DPR Hari Ini Soal Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T, Rocky Gerung Ungkap Tujuannya

Keberanian Mahfud MD Penuhi Panggilan DPR Hari Ini Soal Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T, Rocky Gerung Ungkap Tujuannya Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti sinyal perang terbuka antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI.

Diketahui bahwa Mahfud MD siap menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun.

Hal ini ditanggapi Rocky Gerung dalam tayangan Channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan tersebut, Rocky Gerung menjawab terkait DPR yang mempersoalkan keabsahan Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

Baca Juga: Elite PDIP Kaji Opsi Laporkan yang Unggah Video Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Didu Heran: Kok Rakyat Buka Kesalahan Pejabat Dilaporkan?

Rocky Gerung pun menyinggung soal DPR yang sampai melayangkan 'ancaman' pidana empat tahun penjara bagi yang membocorkan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya kira Pak Mahfud itu baru mengedarkan itu sebagai potensi tindak pidana. Karena itu dia ambil alih. Kan gak bisa kalau PPATK ucap begitu. Menurut Pak Mahfud, itu bukan bagian yang struktural di PPATK, tapi dia sebagai Ketua Komite TPPU dan punya jabatan Menko Polhukam," ujar Rocky Gerung dikutip WE NewsWorthy dari Channel YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (28/3).

Lebih lanjut, Rocky Gerung pun menegaskan bahwa adanya upaya dari Mahfud MD yang memanfaatkan jabatannya saat ini untuk mengatasi gejala politik terutama terkait transaksi janggal itu.

Baca Juga: Kenapa Suami Jarang Sekali Menyentuh Istri?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: