Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Bukber Pejabat Bukan Karena Covid 19, Loyalis AHY: Sah Ya Ngelesnya.. Mbok Kalau Bikin Narasi yang Kompak

Larangan Bukber Pejabat Bukan Karena Covid 19, Loyalis AHY: Sah Ya Ngelesnya.. Mbok Kalau Bikin Narasi yang Kompak Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegiat media sosial Eko Jhones mengomentari pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menjelaskan larangan buka puasa bersama (bukber) bagi para pejabat bukan dikarenakan Covid-19.

Dia mengatakan bahwa alasan pemerintah melarang buka bersama ASN sebelumnya bukan dikarenakan soal gaya hidup sederhana.

Baca Juga: Keputusan Jokowi Impor Beras 2 Juta Ton Jadi Pil Pahit Buat Petani, Loyalis Anies: Kasihan Hanya Dijadikan Komoditas Politik..

Hal itu disampaikan Eko Jhones dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 28 Maret 2023.

"Sah ya ngelesnya, ini surat gak ada loh tentang hidup sederhana. Mbok klo bikin narasi yang kompak biar gak lucu yang keluar dari mulut pemerintah. Jangan kayak dagelan," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Arahan itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga. Dalam surat dijelaskan bahwa larangan buka puasa bersama itu karena Indonesia masih dalam masa transisi dari Pandemi Covid-19 menuju epidemi.

Meski begitu, pemerintah sendiri padahal sudah mencabut aturan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia (PPKM) sejak 31 Desember 2022.

Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: