Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertemuan Mahfud dengan Komisi III DPR Diprediksi Bakal Anti Klimaks Usai Sri Mulyani Jelaskan Soal Transaksi Janggal Rp349 T

Pertemuan Mahfud dengan Komisi III DPR Diprediksi Bakal Anti Klimaks Usai Sri Mulyani Jelaskan Soal Transaksi Janggal Rp349 T Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
WE NewsWorthy, Jakarta -

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memprediksi pertemuan Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI akan menjadi anti klimaks.

Mahfud dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi III DPR pada Rabu 29 Maret 2023 untuk membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Terkait Pengakuan Sri Mulyani Deteksi Dini Pegawai Kemenkeu Lemah, Warganet: Harus Berani Ubah UU ASN

“Akankah nanti pertemuan Pak Mahfud dengan anggota DPR akan anti klimaks?” ujar Refly, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube pribadi pada Selasa (28/3/2023).

Refly kemudian mengungkit klarifikasi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa dari transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun itu, yang ada di Kementerian Keuangan hanya Rp3,3 triliun.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR yang digelar pada Senin (28/3/2023). Angka tersebut didapat Sri Mulyani usai menerima laporan resmi dari PPATK.

Terkait hal tersebut, Refly menduga laporan transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut merupakan seluruh transaksi mencurigakan sepanjang tahun 2009 hingga tahun 2023.

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Beralih ke Kendaraan Listrik?

Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: