Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbukti Omongan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T Bukan Kaleng-kaleng? Rocky Gerung: Jadi Udah Pasti...

Terbukti Omongan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T Bukan Kaleng-kaleng? Rocky Gerung: Jadi Udah Pasti... Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti ucapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini ditanggapi Rocky Gerung dalam tayangan Channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan tersebut, Rocky Gerung menyinggung soal potensi tindak pidana.

Baca Juga: PDIP Ungkap Tujuan Bagi-bagi Amplop di Masjid, Andi Sinulingga: Meski Tak Langgar Apapun, Bawaslu Tentu Lebih Berani Serang Anies

Rocky Gerung juga menyebut bahwa Mahfud MD akhirnya ambil alih dengan lantang menyebut soal transaksi janggal tersebut.

"Saya kira Pak Mahfud itu baru mengedarkan itu sebagai potensi tindak pidana. Karena itu dia ambil alih. Kan gak bisa kalau PPATK ucap begitu. Menurut Pak Mahfud, itu bukan bagian yang struktural di PPATK, tapi dia sebagai Ketua Komite TPPU dan punya jabatan Menko Polhukam," ujar Rocky Gerung dikutip WE NewsWorthy dari Channel YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (28/3).

Lebih lanjut, Rocky Gerung pun menegaskan bahwa adanya upaya dari Mahfud MD yang memanfaatkan jabatannya saat ini untuk mengatasi gejala politik terutama terkait transaksi janggal itu yakni demi mengatasi gejala politik.

"Jadi sebetulnya Pak Mahfud mau memanfaatkan portofolio dia sebagai Menko Polhukam untuk mengatasi gejala politik," ungkap Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung, ucapan Mahfud MD pun tak main-main sebab Mahfud MD memiliki jabatan yang sangat penting terutama di bidang keamanan.

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: