Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Selesai Mega Skandal Rp349 T, KPK Usut Keterlibatan Kemenkeu dalam Korupsi Rp250 M, Netizen: Nggak Usah Alihkan Fakta

Belum Selesai Mega Skandal Rp349 T, KPK Usut Keterlibatan Kemenkeu dalam Korupsi Rp250 M, Netizen: Nggak Usah Alihkan Fakta Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
WE NewsWorthy, Jakarta -

Mega skandal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu transaksi janggal Rp349 triliun belum juga memasuki titik terang setelah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.

Dan kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut keterlibatan Kemenkeu dalam korupsi cukai rokok yang diduga memberikan kerugian negara hingga Rp250 miliar.

Baca Juga: Setelah Terkesan Berbeda dalam Menangani Dugaan Pelanggaran Anies dan Kader PDIP, Bawaslu Kena Batunya

Namun, seorang netizen dengan akun Twitter @Yampoi84 merasa KPK sedang mengalihkan fakta atas mega skandal di Kemenkeu dengan dugaan korupsi cukai rokok.

"Mending KPK usut dulu 349T dan tangkap semua pejabat Kemenkeu termasuk Menkeu yang katanya Menteri keuangan terhebat di dunia itu. Nggak usah alihkan fakta," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter pribadinya, Selasa (28/3).

Sebelumnya, KPK memastikan akan megusut tentang keterlibatan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Jadi ini modusnya terkait dengan pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok yang diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," ujar juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dikutip dari gelora.co.

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: