Belum Selesai Mega Skandal Rp349 T, KPK Usut Keterlibatan Kemenkeu dalam Korupsi Rp250 M, Netizen: Nggak Usah Alihkan Fakta

Mega skandal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu transaksi janggal Rp349 triliun belum juga memasuki titik terang setelah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.
Dan kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut keterlibatan Kemenkeu dalam korupsi cukai rokok yang diduga memberikan kerugian negara hingga Rp250 miliar.
Namun, seorang netizen dengan akun Twitter @Yampoi84 merasa KPK sedang mengalihkan fakta atas mega skandal di Kemenkeu dengan dugaan korupsi cukai rokok.
"Mending KPK usut dulu 349T dan tangkap semua pejabat Kemenkeu termasuk Menkeu yang katanya Menteri keuangan terhebat di dunia itu. Nggak usah alihkan fakta," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter pribadinya, Selasa (28/3).
Mending KPK usut dulu yh 349T dan tangkap Semua pejabat Kemenkeu termasuk Menkeu yg katang Menteti keuangan tethebat di dunia itu. Ngk usah alihkan fakta
— Pejuangan dan Doa (@Yampoi84) March 27, 2023
Sebelumnya, KPK memastikan akan megusut tentang keterlibatan pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Jadi ini modusnya terkait dengan pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok yang diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," ujar juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dikutip dari gelora.co.
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement