Reaksi DPR Soal Dugaan TPPU Rp349 T, Rocky Gerung: Padahal DPR Punya Hak Angket, Dungu Juga Nih DPR

Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti reaksi dari Komisi III DPR terkait dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hal ini ditanggapi Rocky Gerung dalam tayangan Channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan tersebut, Rocky Gerung menyinggung soal dari pihak Komisi III DPR yang justru seakan beraksi konservatif.
Diketahui bahwa Mahfud MD siap menghadiri rapat bersama Komisi III DPR dan dari Komisi III DPR pun menyambut akan keputusan dari Mahfud MD itu.
"Yang kita kaget, kenapa DPR ini belum melakukan semacam analisis tapi udah bereaksi konservatif. Itu sebenarnya yang mau kita tonton nanti," ujar Rocky Gerung dikutip WE NewsWorthy dari Channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin (27/3).
Selain itu, Rocky Gerung pun menyinggung soal DPR yang sampai melayangkan 'ancaman' pidana empat tahun penjara bagi yang membocorkan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
"Saya kira Pak Mahfud itu baru mengedarkan itu sebagai potensi tindak pidana. Karena itu dia ambil alih. Kan gak bisa kalau PPATK ucap begitu. Menurut Pak Mahfud, itu bukan bagian yang struktural di PPATK, tapi dia sebagai Ketua Komite TPPU dan punya jabatan Menko Polhukam," papar Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky Gerung pun menegaskan bahwa adanya upaya dari Mahfud MD yang memanfaatkan jabatannya saat ini untuk mengatasi gejala politik terutama terkait transaksi janggal itu.
"Jadi sebetulnya Pak Mahfud mau memanfaatkan portofolio dia sebagai Menko Polhukam untuk mengatasi gejala politik. Kalau yang ngomong jurnalis kan nanti langsung ditangkap, kalau yang ngomong LSM kan langsung ditangkap tuh. Tapi ini yang ngomong adalah pejabat nomor 2 di dalam struktur pemerintahan bidang keamanan yaitu Menko Polhukam," tutur Rocky Gerung.
Rocky Gerung pun menegaskan bahwa omongan Mahfud MD bukan kaleng-kaleng dan sudah pasti adanya teguran terhadap DPR.
Baca Juga: Kenapa Sokrates Dianggap Berbahaya oleh Negara?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement