
Loyalis Anies Baswedan, Andi Sinulingga menyoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kader PDI Perjuangan yang bagi-bagi amplop berisi uang di masjid.
"Jangan gunakan rumah ibadah untuk kampanye politik praktis, Bukan begitu maksudnya @bawaslu_RI?" ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadinya, Senin (27/3/2023).
Andi diketahui juga menanggapi cuitan dari kader Partai Demkokrat Benny K Harman yang berkomentar tentang aksi bagi-bagi amplop di masjid tersebut.
"Katakan bener jika benar, katakan salah jika salah. Diskriminasi, No Way!#RakyatMonitor#" ucap Benny.
Sebelumnya, beredar video orang yang bagi-bagi amplop merah dengan logo PDI Perjuangan.
Video tersebut diunggah oleh akun @Aiek_Speechless. Di dalam video, tampak seorang pria membagikan amplop warna merah kepada para jamaah salat lainnya.
Pemilik akun menyebut ada gambar simbol PDIP pada amplop yang diterimanya dan amplop tersebut berii uang tunai Rp300 ribu.
Ia pun mempertanyakan maksud pembagian amplop tersebut mengingat sudah ada larangan bahwa rumah ibadah seperti masjid tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
“Katanya Masjid tak boleh buat kegiatan POLITIK ?! Lalu, yg dilakukan @PDI_Perjuangan ini apa namanya ?! Bagi² amplop merah simbol PDIP isi Rp 300ribu,” ujar pemilik akun.
Penulis/Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait:
Advertisement