Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Pengusung Pamer Piagam Kerja Sama, Anies Malah Disebut Belum Sah Dideklarasikan, Mengapa?

Partai Pengusung Pamer Piagam Kerja Sama, Anies Malah Disebut Belum Sah Dideklarasikan, Mengapa? Kredit Foto: Istimewa
WE NewsWorthy, Jakarta -

Partai Pengusung Anies Baswedan yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS memamerkan piagam kerja sama tiga partai.

Piagam tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum dari tiga partai tersebut yakni Surya Paloh dari NasDem, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Demokrat, dan Ahmad Syaikhu dari PKS.

Baca Juga: Angkat Tukang Kritik Anies Jadi Komisaris LRT, Misi Heru Budi Terungkap Tidak Hanya untuk Menghabisi Jejak Anies, Tapi Juga…

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut piagam kerja sama tiga partai tersebut tidak sama dengan deklarasi calon presiden.

Itu karena, deklarasi hanya bisa dilakukan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Menurutnya, piagam kerja sama tersebut hanya untuk menarik perhatian publik.

“Sebetulnya secara headline penting. Tapi kan dia tidak mendeklarasikan pasangan calon presiden. Jadi sebetulnya deklarasi itu artinya ada presiden dan wakil presiden. Itu baru namanya deklarasi,” ujar Rocky, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Minggu (26/3/2023).

Rocky menduga tujuan partai pengusung mendeklarasikan piagam kerja sama tersebut karena untuk mencicil pertanyaan publik utamanya soal calon wakil presiden untuk Anies Baswedan.

Baca Juga: Kenapa Mindful Eating Itu Penting?

Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: