Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Komisi III DPR Bentuk Pansus, 2 Alasan Penting Dugaan TPPU Rp 300 T di Kemenkeu Tidak Boleh Dibiarkan Menguap

Dukung Komisi III DPR Bentuk Pansus, 2 Alasan Penting Dugaan TPPU Rp 300 T di Kemenkeu Tidak Boleh Dibiarkan Menguap Kredit Foto: Andi Hidayat
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat ekonomi dan politik, Anthony Budiawan mendukung rencana Komisi III DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam transaksi janggal sekitar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anthony meminta agar Komisi III DPR segera melakukan pembentukan pansus dalam skandal raksasa Kemenkeu tersebut, agar dugaan TPPU segera bisa terang.

Baca Juga: Beda Sikap DPR dalam Transaksi Rp349 T di Kemenkeu Vs Judi Online Rp155 T, Salah Satunya Sampai Tebar Ancaman

"Rakyat dukung penuh Komisi III DPR segera bentuk pansus dugaan mega skandal korupsi dan tppu di Kemenkeu agar transparan," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @AnthonyBudiawan, Jumat (24/3).

Lebih lanjut, menurutnya jika dugaan TPPU di Kemenkeu menguap, maka penerimaan negara akan bermasalah dan pemberantasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah akan terganggu.

"Dugaan tppu ini terlalu penting dibiarkan menguap karena menyangkut penerimaan negara dan kemampuan pemerintah berantas kemiskinan," beber managing director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: