Dukung Komisi III DPR Bentuk Pansus, 2 Alasan Penting Dugaan TPPU Rp 300 T di Kemenkeu Tidak Boleh Dibiarkan Menguap

Pengamat ekonomi dan politik, Anthony Budiawan mendukung rencana Komisi III DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam transaksi janggal sekitar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anthony meminta agar Komisi III DPR segera melakukan pembentukan pansus dalam skandal raksasa Kemenkeu tersebut, agar dugaan TPPU segera bisa terang.
"Rakyat dukung penuh Komisi III DPR segera bentuk pansus dugaan mega skandal korupsi dan tppu di Kemenkeu agar transparan," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @AnthonyBudiawan, Jumat (24/3).
Lebih lanjut, menurutnya jika dugaan TPPU di Kemenkeu menguap, maka penerimaan negara akan bermasalah dan pemberantasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah akan terganggu.
"Dugaan tppu ini terlalu penting dibiarkan menguap karena menyangkut penerimaan negara dan kemampuan pemerintah berantas kemiskinan," beber managing director Political Economy and Policy Studies (PEPS).
Rakyat dukung penuh Komisi III DPR segera bentuk pansus dugaan mega skandal korupsi dan tppu di Kemenkeu agar transparan. Dugaan tppu ini terlalu penting dibiarkan menguap karena menyangkut penerimaan negara dan kemampuan pemerintah berantas kemiskinan. https://t.co/nWvGsQrL1Q
— Anthony Budiawan (@AnthonyBudiawan) March 23, 2023
Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement