Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beda Sikap DPR dalam Transaksi Rp349 T di Kemenkeu Vs Judi Online Rp155 T, Salah Satunya Sampai Tebar Ancaman

Beda Sikap DPR dalam Transaksi Rp349 T di Kemenkeu Vs Judi Online Rp155 T, Salah Satunya Sampai Tebar Ancaman Kredit Foto: Andi Hidayat
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat ekonomi dan politik Anthony Budiawan mengungkapkan perbedaan sikap DPR dalam transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan uang ilegal judi online Rp155 triliun.

Dalam mega skandal di Kemenkeu, DPR terkesan ingin menutupi dugaan pencucian uang, dengan menebarkan ancaman pidana penjara 4 tahun bagi pihak yang membocorkan informasi tersebut.

Baca Juga: Bukannya Ungkap Temuan Transaksi Rp349 T, Arteria Dahlan Malah Ancam Pidana, Loyalis Anies: Ada yang Gusar...

"Ada apa dengan DPR! Mengapa terkesan mau menutupi dugaan pencucian uang di Kemenkeu, dengan menebar ancaman pidana kepada “pembocor” informasi dugaan mega skandal ini ke publik," ucap Anthony.

Namun DPR terkesan diam dan tidak mengancam saat PPATK mengungkapkan ada dana judi online ilegal mencapai Rp155 triliun ketika kasus Satgasus Ferdy Sambo terbongkar.

"Tetapi terdiam atas bocoran uang ilegal judi online sebesar Rp155 triliun?" ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @AnthonyBudiawan, Jumat (24/3).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut seorang pejabat negara berkewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jika melanggar, maka mengacu Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, bisa diancam pidana paling lama 4 tahun penjara.

"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator) ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3) kemarin.

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: