Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Covid-19 Sebagai Alasan Larang Bukber Pejabat DKI, Heru Budi Diminta Bicara Fakta

Sebut Covid-19 Sebagai Alasan Larang Bukber Pejabat DKI, Heru Budi Diminta Bicara Fakta Kredit Foto: Antara/Fransisco Carolio
WE NewsWorthy, Jakarta -

Loyalis Agus Harimurti Yudhyono (AHY), Eko Jhones meminta agar penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bicara fakta mengenai alasan pelarangan buka bersama (bukber) selama bulan Ramadhan untuk para pejabat.

Eko Jhone menuding Heru Budi asal bicara dengan menyebut larangan bukber dilakukan karena ancaman Covid-19 masih ada. Ia pun merujuk surat yang ditanda tangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Baca Juga: Polemik Larangan Bukber, Pengamat Tunjukkan Jokowi dan Heru Budi Dua Peristiwa 'Hilangnya' Covid di Indonesia

"Heru Budi asal mangap dia karena dapet surat dari Pramono. Her itu dalam klarifikasi Pramono gak berani nyebut alasan covid loh," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @ekojhones77, Jumat (24/3).

"Dia hanya bilang larangan ini supaya pejabat hidup sederhana gak ada kaitan ama covid. Surat dan klarifikasi ndak nyambung. Bicara fakta aja jagan drama lah," imbuhnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo agar para pejabat DKI tak menggelar acara buka puasa bersama atau bukber selama bulan ramadan. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita ngikutin kebijakan pemerintah karena dampak ataupun ancaman covid-19 masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," ujar Heru ditemui di Jakarta Timur, Kamis (23/3/2023).

Imbauan Jokowi tersebut dikeluarkan melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang biasa digelar para pejabat di bulan Ramadhan.

Surat tersebut pun ditanda tangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Selasa, (21/03) yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan seluruh Kepala Badan atau Lembaga.

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: