Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heru Budi Manut Soal Larangan Bukber dari Jokowi, Eh Pengamat Ungkit Momen Pernikahan Anak Jokowi: Puluhan Ribu Orang...

Heru Budi Manut Soal Larangan Bukber dari Jokowi, Eh Pengamat Ungkit Momen Pernikahan Anak Jokowi: Puluhan Ribu Orang... Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut-sebut melarang kegiatan buka puasa bersama alias bukber selama ramadhan 1444 hijriah atau tahun 2023 ini untuk para pejabat.

Adapun terkait hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) turut mengikuti arahan pemerintah.

Baca Juga: Kemacetan di Jakarta Kian Menggila, Begini Upaya dari Heru Budi, Simak!

Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menyinggung alasan dari pelarangan tersebut yakni karena Covid-19.

Ia pun kerap menyindir momen pernikahan anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang  digelar secara besar-besaran.

"Covid menghilang ketika pernikahan anak presiden digelar secara besar-besaran, dan ketika ada konser musik yang ditonton puluhan ribu orang," ungkap Gigin Praginanto dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (24/3).

Sementara itu, larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet (Seskab) nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tertanggal 21 Maret 2023 ini diteken oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung.

Dikutip dari RMOL, dalam surat tersebut, alasan pelarangan ini lantaran penanganan Covid-19 masih dalam transisi dari pandemi menuju ke endemi sehingga diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: