Heru Budi Manut Soal Larangan Bukber dari Jokowi, Eh Pengamat Ungkit Momen Pernikahan Anak Jokowi: Puluhan Ribu Orang...

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut-sebut melarang kegiatan buka puasa bersama alias bukber selama ramadhan 1444 hijriah atau tahun 2023 ini untuk para pejabat.
Adapun terkait hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) turut mengikuti arahan pemerintah.
Baca Juga: Kemacetan di Jakarta Kian Menggila, Begini Upaya dari Heru Budi, Simak!
Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menyinggung alasan dari pelarangan tersebut yakni karena Covid-19.
Ia pun kerap menyindir momen pernikahan anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang digelar secara besar-besaran.
"Covid menghilang ketika pernikahan anak presiden digelar secara besar-besaran, dan ketika ada konser musik yang ditonton puluhan ribu orang," ungkap Gigin Praginanto dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (24/3).
Covid menghilang ketika pernikahan anak presiden digelar secara besar-besaran, dan ketika ada konser musik yang ditonton puluhan ribu orang.https://t.co/XkSde4BEXP
— gigin praginanto (@giginpraginanto) March 23, 2023
Sementara itu, larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet (Seskab) nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tertanggal 21 Maret 2023 ini diteken oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung.
Dikutip dari RMOL, dalam surat tersebut, alasan pelarangan ini lantaran penanganan Covid-19 masih dalam transisi dari pandemi menuju ke endemi sehingga diperlukan kehati-hatian.
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement