Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Baswedan Minta Skandal Transaksi Rp300 T Mesti Diungkap Jelas, Terkuak Kelakuan Para Beking Pencoleng

Novel Baswedan Minta Skandal Transaksi Rp300 T Mesti Diungkap Jelas, Terkuak Kelakuan Para Beking Pencoleng Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti pernyataan dari Mantan penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut korupsi di bidang pajak dan bea cukai memiliki dampak besar bagi negara.

Novel Baswedan pun meminta transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp349 triliun diungkap jelas ke publik.

Baca Juga: Heboh Insiden Safari Politik Anies Baswedan, Yusuf Dumdum Nyeletuk: Dimana Bapak Politik Identitas Ada, Selalu Akan Ada Masalah

Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menyinggung terkait Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang menggemborkan kalau yang membocorkan laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke DPR, terutama mengenai transaksi Rp349 triliun, bisa dipindana 4 tahun penjara.

Gigin Praginanto pun mengungkap kelakukan dari para beking pencoleng yang mulai bekerja keras beri perlindungan hingga memberikan 'ancaman'.

"Para beking pecolengnya sudah bekerja keras untuk memberi perlindungan. Bahkan sudah mengancam akan memenjarakan siapa saja yang membongkar," papar Gigin Praginanto dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (24/3).

Sementara itu, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) bukan sebesar Rp300 triliun namun mencapai Rp349 triliun.

Baca Juga: Kenapa Pasangan Melarang Kita Mengecek Ponsel Mereka?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: