Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

MenPAN-RB Ingatkan Sanksi pada ASN yang Tak Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama, Eh Disindir: Ini Sudah Seperti Korea Utara

MenPAN-RB Ingatkan Sanksi pada ASN yang Tak Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama, Eh Disindir: Ini Sudah Seperti Korea Utara Kredit Foto: KRAS
WE NewsWorthy, Jakarta -

Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengomentari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas soal buka puasa bersama.

Azwar menilai para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melakukan buka puasa bersama.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama, Kader Partai Ummat: Korea Utara Wanna be..

Ia menilai perlunya kehati-hatian dalam berkerumun lantaran Indonesia saat ini sedang dalam masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi,” kata Anas dalam keterangan, Kamis, 23 Maret 2023.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Said Didu mempertanyakan apakah berbuka puasa akan dikenai sanksi nantinya.

Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?

Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: