Mantan Ketua BEM UI yang Kini Jadi Stafsus Disentil Usai Berkomentar Soal Pengesahan Perppu Ciptaker: Habis Makan Apa di Istana?

Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengomentari adu pendapat antara Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) dan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini.
Mulanya, BEM UI memberikan kritik terhadap pengesahan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pengesahan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna yang digelar pada Selasa (21/3/2023).
Atas kritik BEM UI tersebut, Faldo menyindir narasi BEM UI mirip dengan narasi LSM yang didanai pihak asing. Ia juga mengaku khawatir perjuangan BEM UI dimanfaatkan pihak lain.
Atas pernyataan itu, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang tidak habis pikir dengan pernyataan Faldo yang juga pernah menjadi Ketua BEM UI.
Faldo dipastikan mengetahui betul tata cara dalam mengkritik dan kritik BEM UI bertujuan untuk menyadarkan anggota DPR karena tidak berjalan di jalan yang benar.
Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement